BUKAN SEKEDAR PERINGATAN
Ternyata
tanggal 21 Februari lalu telah ditetapkan sebagai Hari Sampah Nasional, konon
hal tersebut sebagai momentum dan pengingat dari tragedi longsoran di kampung
Cilimus Cimahi. Mudah mudahan dari
peristiwa tersebut banyak hikmah yang dapat menjadi pelajaran bersama. Seperti dikatakan bahwa sebaik baiknya
manusia adalah mereka yang mau belajar dan memperbaiki kesalahannya. Semoga
kita semua masuk dalam golongan tersebut.
Sejarah
penetapan Hari Sampah Nasional dimulai pada tahun 2005, saat Kementerian
Lingkungan Hidup Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Menteri Lingkungan
Hidup Nomor 38 Tahun 2005 tentang Penetapan Hari Peduli Sampah Nasional. Hari
Peduli Sampah Nasional awalnya ditetapkan pada tanggal 21 Februari setiap
tahunnya.
Pada tahun
2017, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menetapkan Hari Peduli Sampah
Nasional menjadi Hari Sampah Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun
2017. Penetapan ini dimaksudkan untuk memperkuat peran masyarakat, pemerintah,
dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengelola sampah secara berkelanjutan.
Bercerita
tentang sampah, banyak yang mencaci nya sebagai hal yang menjijikan walaupun
itu merupakan bagian dari hidup kita.
Oleh karenanya kebanyakan orang adalah ingin jauh dari yang namanya
sampah. Sehingga setiap orang
berkeinginan untuk segera membuang sampah yang ada disekitar rumahnya. Nah terkadang untuk menempatkan sampah pada
tempat yang semestinya ini yang sering error, walhasil sampah akan muncul di
sisi sisi jalan atau bahkan dilemparkan ke sungai. Berarti merekan melakukannya dengan sengaja. Karena kalau diperhatikan cukup jauh jarak
rumah mereka dengan lokasi sampah yang terlihat liar tersebut.
Lebih jauh
pemandangan tersebut kini telah juga bergeser ke daerah yang cenderung masih di
pedesaan. Jika itu terjadi masyarakat
merespon bahwa banyak kendala di perkotaan, keterbatasan lahan, tidak punya
rasa memiliki terhadap daerah tempat tinggalnya dan juga segi kepraktisan,
dengan tidak banyak makan biaya lebih mudah membuang sampah sambil lewat.
Terdapat
beberapa faktor psikologis yang dapat menyebabkan orang cenderung membuang
sampah sembarangan, di antaranya adalah:
Kurangnya
kesadaran lingkungan:
Orang yang tidak memiliki kesadaran lingkungan yang baik cenderung tidak
memperhatikan dampak dari perilaku mereka terhadap lingkungan, termasuk
membuang sampah sembarangan.
Persepsi
terhadap risiko dan dampak: Orang yang tidak memahami risiko dan dampak dari perilaku membuang
sampah sembarangan, atau merasa bahwa dampaknya tidak signifikan, cenderung
tidak peduli terhadap lingkungan.
Norma
sosial: Norma
sosial yang ada di masyarakat, seperti ketidakpedulian terhadap lingkungan atau
kebiasaan membuang sampah sembarangan, dapat mempengaruhi perilaku seseorang.
Faktor
ekonomi: Beberapa
orang mungkin memilih untuk membuang sampah sembarangan karena alasan ekonomi,
seperti tidak mampu membeli tempat sampah atau tidak ingin membayar biaya
pengelolaan sampah.
Kemalasan
dan kenyamanan: Beberapa
orang mungkin memilih untuk membuang sampah sembarangan karena merasa lebih
mudah dan nyaman daripada mencari tempat sampah yang tersedia.
Keterbatasan
akses: Beberapa
orang mungkin membuang sampah sembarangan karena tidak memiliki akses yang
memadai ke tempat sampah yang tersedia.
Untuk
mengatasi perilaku membuang sampah sembarangan, diperlukan pendekatan yang
holistik yang melibatkan pengelolaan sampah yang baik, edukasi dan kampanye
kesadaran lingkungan, serta pengawasan dan penegakan hukum yang ketat
Dari
beberapa sungai besar yang masuk katagori tercemar di Indonesia, hal itu
biasanya berkaitan dengan keadaan sungai yang melintasi daerah pemukiman dan
juga berdekatan dengan lokasi Industri.
Sehingga masuknya sambah dan limbah itu memang karena aktivitas manusia
yang berada di sekitar aliran sungai.
Seperti telah disebutkan di atas berkaitan dengan faktor faktor yang
berpengaruh pada kualitas sungai, maka peran penting manusia adalah yang
utama. Keterbatasan akses, dan juga
faktor ekonomi memang yang paling dianggap dominan, tetapi dari sisi manusianya kemalasan atau kebiasaan dan sikap yang tidak
peduli dari kita nya yang memang menjadi faktor penentu, dan semua itu harusnya
diperkuat dengan pengenaan sanksi sehingga menjadi rem tangan untuk kendali
tersebut.
Semoga org2 semakin sadar bahwa membuang sampah sembarangan akan berdampak buruk bagi lingkungan.
BalasHapusYuk bisa yuk... jangan buang sampah sembarangan.
BalasHapus