PENGUATAN EKONOMI KOPERASI MELALUI DIGITALISASI


Koperasi yang merupakan soko guru perekonomian bangsa Indonesia, karena dirasakan sejalan dengan karakter bangsa kita yang mengedepankan sikap gotong royong. Oleh karena itu keberadaan koperasi mendapat perhatian dan dukungan yang luar biasa dari pemerintah. Salah satu wujudnya dengan adanya kementrian yang menaungi koperasi.

Saat ini koperasi sedang mendapat ujian eksisibilitasnya, ujian keberadaannya dengan adanya upaya penguatan dari kementrian keuangan yang meminta koperasi juga harus mendapat pengawalan dari OJK.

Hal tersebut setidaknya menjadi bahan penyampaian dari Ketua Dekopinda Kabupaten Cirebon, H. Pandi dalam kesempatan menghadiri pembukaan RAT KUD Bukti di kecamatan Sedong Cirebon. 

Apresiasi disampaikan kepada KUD Bukti yang sudah dapat melaksanakan RAT di awal waktu. Yakni di tanggal 14 Januari 2023. Sebagai salah satu tolok ukur aktif dan sehatnya koperasi adalah mampu secara konsisten melaksanakan RAT. KUD Bukti adalah pelaksanaan RAT yang ke 5 se kabupaten Cirebon, untuk pelaksanaan tahun buku 2022 dimana yang pertama adalah KSP Sangga Buana, demikian yang terekam dekopinda.

Pada kesempatan teraebut hadir, para kepala desa se kecamatan Sedong, perwakilan kecamatan, dinas koperasi kabupaten cirebon dan utamanya para anggota KUD Bukti.
Yang mewakili dari pihak kecamatan, menyampaikan dampak positif kehadiran KUD Bukti, selain meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, juga adanya CSR dari koperasi yang diterima kecamatan berupa pembangunan tempat wudhu di kantor kecamatan. Turut hadir dalam kesempatan tersebut ketua Puskud H. Udiya yang juga sebagai ketua KUD Mukti Ciwaringin.

Ketua KUD Bukti bpk. H.Tirta Supardi menyampaikan rasa syukur karena KUD Bukti dapat melaksanakan RAT, dan mampu memberikan SHU kepada anggotanya.
Berdiri sejak tahun 90an, dinamika organisasi ada. Sekarang dengan partisipasi lebih dari sepuluh ribu memberikan dampak luas. Usaha yg ada seperti toko material, waserda dan usaha simpan pinjam. Sebagai penghargaan atas kerja keras pengurua dan karyawan, selesai RAT akan diliburkan selama tiga hari.

Lebih lanjut Selaku dekopinda, sesuai situasi kondisi saat ini. Rancangan Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (P2SK) dalam hal ini kemenkeu meminta pengelola keuangan termasuk koperasi untuk dapat diawasi oleh ojk. Arahannya yang terbuka melayani anggota dan luar anggota (open loop), ini akan mendapat pengawasan OJK, sedang yang  (close loop) yang hanya melayani internal anggota koperasi akan tetap mendapat pengawasan dari dinas koperasi. Oleh karenanya Dekopin mendorong kepada Koperasi untuk dapat tertib dalam pengelolaan koperasi utamanya berkaitan dengan usaha simpan pinjam, dorong terus upaya yang terlibat dalam koperasi untuk dapat menjadi anggota dalam rangka pemenuhan tanggung jawab terhadap para anggota.

Nantinya pengawasan intern koperasi oleh kemenkop ukm dengan kepanjangan tangannya dinas koperasi setempat.
Dekopin mendorong upaya digitalisasi pengelolaan koperasi sehingga mampu
Sejajar dengan lembaga keuangan. Perbankan memiliki Mobil banking. Maka Koperasi juga mampu menghadirkan Koperasi mobile,sebagai jawaban Perkembangan jaman, dan era industri 4.0 penerapan siber sistem dan otomatisasi.

Memaksimalkan permodalan dalam rangka meraih keuntungan lebih besar. Dampak pandemi yang lalu mengakibatkan daya beli rendah sehingga kurang pendapatan. Di sisi lain koperasi mengarah  pada peningkatan pendapatan, seiring dihentikannya PPKM, koperasi sudah mulai terlihat peningkatannya. Perekomomian normal dengan terbuka berbagai aktivitas pelajar pegawai dan masyarakat umum.  Menjadikan UMKM anggota koperasi bisa aktif kembali melakukan aktifitas usaha. Peningkatan aktifitas di koperasi, sehingga semakin meningkatkan pergerakan ekonomi dan akan memberikan manfaat seperti SHU, dan itu turut mensejahterakan para anggota koperasi.

Dekopinda Cirebon akan terus mendorong upaya digitalisasi Koperasi, sebagai upaya transparansi penguatan kepercayaan dan menjawab tantangan jaman.Koperasi yang merupakan soko guru perekonomian bangsa Indonesia, karena dirasakan sejalan dengan karakter bangsa kita yang mengedepankan sikap gotong royong. Oleh karena itu keberadaan koperasi mendapat perhatian dan dukungan yang luar biasa dari pemerintah. Salah satu wujudnya dengan adanya kementrian yang menaungi koperasi.

Saat ini koperasi sedang mendapat ujian eksisibilitasnya, ujian keberadaannya dengan adanya upaya penguatan dari kementrian keuangan yang meminta koperasi juga harus mendapat pengawalan dari OJK.

Hal tersebut setidaknya menjadi bahan penyampaian dari Ketua Dekopinda Kabupaten Cirebon, H. Pandi dalam kesempatan menghadiri pembukaan RAT KUD Bukti di kecamatan Sedong Cirebon. 

Apresiasi disampaikan kepada KUD Bukti yang sudah dapat melaksanakan RAT di awal waktu. Yakni di tanggal 14 Januari 2023. Sebagai salah satu tolok ukur aktif dan sehatnya koperasi adalah mampu secara konsisten melaksanakan RAT. KUD Bukti adalah pelaksanaan RAT yang ke 5 se kabupaten Cirebon, untuk pelaksanaan tahun buku 2022 dimana yang pertama adalah KSP Sangga Buana, demikian yang terekam dekopinda.

Pada kesempatan teraebut hadir, para kepala desa se kecamatan Sedong, perwakilan kecamatan, dinas koperasi kabupaten cirebon dan utamanya para anggota KUD Bukti.
Yang mewakili dari pihak kecamatan, menyampaikan dampak positif kehadiran KUD Bukti, selain meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, juga adanya CSR dari koperasi yang diterima kecamatan berupa pembangunan tempat wudhu di kantor kecamatan. Turut hadir dalam kesempatan tersebut ketua Puskud H. Udiya yang juga sebagai ketua KUD Mukti Ciwaringin.

Ketua KUD Bukti bpk. H.Tirta Supardi menyampaikan rasa syukur karena KUD Bukti dapat melaksanakan RAT, dan mampu memberikan SHU kepada anggotanya.
Berdiri sejak tahun 90an, dinamika organisasi ada. Sekarang dengan partisipasi lebih dari sepuluh ribu memberikan dampak luas. Usaha yg ada seperti toko material,PENGUATAN EKONOMI KOPERASI MELALUI DIGITALISASI

Koperasi yang merupakan soko guru perekonomian bangsa Indonesia, karena dirasakan sejalan dengan karakter bangsa kita yang mengedepankan sikap gotong royong. Oleh karena itu keberadaan koperasi mendapat perhatian dan dukungan yang luar biasa dari pemerintah. Salah satu wujudnya dengan adanya kementrian yang menaungi koperasi.

Saat ini koperasi sedang mendapat ujian eksisibilitasnya, ujian keberadaannya dengan adanya upaya penguatan dari kementrian keuangan yang meminta koperasi juga harus mendapat pengawalan dari OJK.

Hal tersebut setidaknya menjadi bahan penyampaian dari Ketua Dekopinda Kabupaten Cirebon, H. Pandi dalam kesempatan menghadiri pembukaan RAT KUD Bukti di kecamatan Sedong Cirebon. 

Apresiasi disampaikan kepada KUD Bukti yang sudah dapat melaksanakan RAT di awal waktu. Yakni di tanggal 14 Januari 2023. Sebagai salah satu tolok ukur aktif dan sehatnya koperasi adalah mampu secara konsisten melaksanakan RAT. KUD Bukti adalah pelaksanaan RAT yang ke 5 se kabupaten Cirebon, untuk pelaksanaan tahun buku 2022 dimana yang pertama adalah KSP Sangga Buana, demikian yang terekam dekopinda.

Pada kesempatan teraebut hadir, para kepala desa se kecamatan Sedong, perwakilan kecamatan, dinas koperasi kabupaten cirebon dan utamanya para anggota KUD Bukti.
Yang mewakili dari pihak kecamatan, menyampaikan dampak positif kehadiran KUD Bukti, selain meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, juga adanya CSR dari koperasi yang diterima kecamatan berupa pembangunan tempat wudhu di kantor kecamatan. Turut hadir dalam kesempatan tersebut ketua Puskud H. Udiya yang juga sebagai ketua KUD Mukti Ciwaringin.

Ketua KUD Bukti bpk. H.Tirta Supardi menyampaikan rasa syukur karena KUD Bukti dapat melaksanakan RAT, dan mampu memberikan SHU kepada anggotanya.
Berdiri sejak tahun 90an, dinamika organisasi ada. Sekarang dengan partisipasi lebih dari sepuluh ribu memberikan dampak luas. Usaha yg ada seperti toko material, waserda dan usaha simpan pinjam. Sebagai penghargaan atas kerja keras pengurua dan karyawan, selesai RAT akan diliburkan selama tiga hari.

Lebih lanjut Selaku dekopinda, sesuai situasi kondisi saat ini. Rancangan Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (P2SK) dalam hal ini kemenkeu meminta pengelola keuangan termasuk koperasi untuk dapat diawasi oleh ojk. Arahannya yang terbuka melayani anggota dan luar anggota (open loop), ini akan mendapat pengawasan OJK, sedang yang  (close loop) yang hanya melayani internal anggota koperasi akan tetap mendapat pengawasan dari dinas koperasi. Oleh karenanya Dekopin mendorong kepada Koperasi untuk dapat tertib dalam pengelolaan koperasi utamanya berkaitan dengan usaha simpan pinjam, dorong terus upaya yang terlibat dalam koperasi untuk dapat menjadi anggota dalam rangka pemenuhan tanggung jawab terhadap para anggota.

Nantinya pengawasan intern koperasi oleh kemenkop ukm dengan kepanjangan tangannya dinas koperasi setempat.
Dekopin mendorong upaya digitalisasi pengelolaan koperasi sehingga mampu
Sejajar dengan lembaga keuangan. Perbankan memiliki Mobil banking. Maka Koperasi juga mampu menghadirkan Koperasi mobile,sebagai jawaban Perkembangan jaman, dan era industri 4.0 penerapan siber sistem dan otomatisasi.

Memaksimalkan permodalan dalam rangka meraih keuntungan lebih besar. Dampak pandemi yang lalu mengakibatkan daya beli rendah sehingga kurang pendapatan. Di sisi lain koperasi mengarah  pada peningkatan pendapatan, seiring dihentikannya PPKM, koperasi sudah mulai terlihat peningkatannya. Perekomomian normal dengan terbuka berbagai aktivitas pelajar pegawai dan masyarakat umum.  Menjadikan UMKM anggota koperasi bisa aktif kembali melakukan aktifitas usaha. Peningkatan aktifitas di koperasi, sehingga semakin meningkatkan pergerakan ekonomi dan akan memberikan manfaat seperti SHU, dan itu turut mensejahterakan para anggota koperasi.

Dekopinda Cirebon akan terus mendorong upaya digitalisasi Koperasi, sebagai upaya transparansi penguatan kepercayaan dan menjawab tantangan jaman. waserda dan usaha simpan pinjam. Sebagai penghargaan atas kerja keras pengurua dan karyawan, selesai RAT akan diliburkan selama tiga hari.

Lebih lanjut Selaku dekopinda, sesuai situasi kondisi saat ini. Rancangan Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (P2SK) dalam hal ini kemenkeu meminta pengelola keuangan termasuk koperasi untuk dapat diawasi oleh ojk. Arahannya yang terbuka melayani anggota dan luar anggota (open loop), ini akan mendapat pengawasan OJK, sedang yang  (close loop) yang hanya melayani internal anggota koperasi akan tetap mendapat pengawasan dari dinas koperasi. Oleh karenanya Dekopin mendorong kepada Koperasi untuk dapat tertib dalam pengelolaan koperasi utamanya berkaitan dengan usaha simpan pinjam, dorong terus upaya yang terlibat dalam koperasi untuk dapat menjadi anggota dalam rangka pemenuhan tanggung jawab terhadap para anggota.

Nantinya pengawasan intern koperasi oleh kemenkop ukm dengan kepanjangan tangannya dinas koperasi setempat.
Dekopin mendorong upaya digitalisasi pengelolaan koperasi sehingga mampu
Sejajar dengan lembaga keuangan. Perbankan memiliki Mobil banking. Maka Koperasi juga mampu menghadirkan Koperasi mobile,sebagai jawaban Perkembangan jaman, dan era industri 4.0 penerapan siber sistem dan otomatisasi.

Memaksimalkan permodalan dalam rangka meraih keuntungan lebih besar. Dampak pandemi yang lalu mengakibatkan daya beli rendah sehingga kurang pendapatan. Di sisi lain koperasi mengarah  pada peningkatan pendapatan, seiring dihentikannya PPKM, koperasi sudah mulai terlihat peningkatannya. Perekomomian normal dengan terbuka berbagai aktivitas pelajar pegawai dan masyarakat umum.  Menjadikan UMKM anggota koperasi bisa aktif kembali melakukan aktifitas usaha. Peningkatan aktifitas di koperasi, sehingga semakin meningkatkan pergerakan ekonomi dan akan memberikan manfaat seperti SHU, dan itu turut mensejahterakan para anggota koperasi.

Dekopinda Cirebon akan terus mendorong upaya digitalisasi Koperasi, sebagai upaya transparansi penguatan kepercayaan dan menjawab tantangan jaman.

Komentar